[1]
Purwandi, A. 2021. PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA KREDIT YANG IDENTITASNYA DIGUNAKAN ORANG LAIN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999. Yos Soedarso Economic Journal (YEJ). 3, 1 (May 2021), 1–16.